You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sumbangrejo
Sumbangrejo

Kec. Pamotan, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

PENETAPAN RPJMDes Tahun 2023 - 2028

Ratna Purwaningsih 15 Maret 2023 Dibaca 1.162 Kali

Bertempat di Pendopo Balai Desa Sumbangrejo Rabu, 15 Maret 2023 telah diadakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan RPJMDes Desa Sumbangrejo tahun 2023 - 2028.

RPJMDes merupakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk 6 Tahun ke depan. RPJMDes sendiri berasal dari usulan-usulan masyarakat pada musyawarah tingkat dusun yang telah di tampung usulannya oleh Tim penyusun RPJMDes. Tim Penyusun RPJMDes telah di bentuk oleh kepala desa serta perwakilan lembaga yang hadir dalam Musyawarah Desa pada bulan Desember tahun 2022 yang lalu.

Salah satu tahapan penyusunan RPJMDes yaitu penyusunan Rancangan RPJMDes. Rancangan RPJMDes memuat visi dan misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa serta rencana kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Bidang Keadaan Darurat dan Mendesak.

Adapun Tahapan Penyusunan RPJMDes sebagai berikut :

1. Pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa.

2. Penyelarasan arah kebijakan perencanaan        pembangunan kabupaten/kota.

3. Pengkajian keadaan desa.

4. Penyusunan rencana pembangunan desa        melalui musyawarah desa.

5. Penyusunan rancangan RPJMDesa.

6. Penyusunan rencana pembangunan desa        melalui musrenbangdesa.

Dengan telah ditetapkannya RPJMDes tahun 2023 - 2028 diharapkan desa Sumbangrejo dapat melaksanakan segala jenis kegiatan secara bertahap, terencana dan maksimal dan dapat memenuhi visi misi kepala desa Sumbangrejo. 

Kabar Rembang