Setelah proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sumbangrejo pada tanggal 16 Mei 2025 lalu, kini KDMP Sumbangrejo telah memiliki Akta Pedirian dan Badan Hukum yang telah dikeluarkan oleh Notaris yang telah ditunjuk oleh Dindagkop Kabupaten Rembang. dan kemarin pada tanggal 04 Agustus 2025 Kecamatan Pamotan mengadakan penyerahan Buku Rekening atas nama Koperasi Desa Merah Putih se kecamatan Pamotan yang diserahkan oleh Bank Jateng kepada seluruh pengurus KDMP Sumbangrejo.
KDMP Sumbangrejo itu sendiri diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat desa. serta dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh warga Desa Sumbangrejo supaya perekonomian warga Desa Sumbangrejo menjadi lebih baik.